Kamis, 24 Maret 2011

MEMBANGUN GENERASI BERKARAKTER LEWAT PENDIDIKAN

Problem besar yang melanda bangsa kita dewasa ini menjadi catatan kelam yang akan menjadi sejarah dan contoh buruk bagi anak cucu kita kelak. Persoalan korupsi, mafia peradilan dan mafia pajak, kolusi, nepotisme, runtuhnya kewibawaan pemerintah baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, kerusuhan berlatar SARA dan berbagai persoalan lain yang membelit bangsa ini bukan hanya merupakan implikasi dari buruknya sistem dalam ketatanegaraan kita, tetapi lebih dari itu, preseden buruk ini menjadi gambaran makro kegagalan bangsa kita membangun peradaban yang lebih berkarakter dan bermartabat. Pemerintah kita cenderung mengabaikan kondisi riil di masyarakat dan bangga dengan kalkulasi keberhasilan pembangunan (baca;pertumbuhan) berdasarkan angka-angka dan perhitungan matematis serta jempol dari negara-negara barat yang justru melenakan. Kepentingan asing yang merajai berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita, bukanlah hal yang tidak disadari oleh pemerintah. Tetapi karena kebergantungan kita kepada pihak asing telah membuat bangsa ini menjadi bangsa yang merdeka secara de jure tetapi terjajah dalam konteks de facto. Pun sistem penegakan hukum kita carut marut oleh berbagai jaringan kepentingan yang berlindung dibawahnya. Penegakan hukum menjadi cenderung tebang pilih, menunggu moment dan kadang menjadi ajang barter bagi kalangan elit kekuasaan.

Berbagai seminar, symposium, dan dialog-dialog ilmiah lainnya telah dicoba dilakukan untuk mengatasi persoalan-persoalan bangsa diatas. Namun banyak pula dialog yang menghadirkan para petinggi-petinggi kita yang berbicara namun bukannya menyelesaikan masalah justru semakin memperlebar borok yang tak kunjung sembuh tersebut. Konflik kepentingan para elit pun menjadi merebak sehingga mereka tidak lagi berbicara atas nama kepentingan rakyat secara umum, tetapi lebih pada kepentingan pribadi dan golongan. Lihat saja sandiwara yang dipertontonkan para wakil kita di Senayan. Setiap menyelesaikan persoalan bangsa sepertinya harus selalu melalui mekanisme voting atas nama demokrasi, dan pada saat hasilnya diumumkan, fraksi yang menjadi pemenang akan menyuarakan “ini adalah kemenangan rakyat, ini adalah kemenangan pihak yang benar, dan sebagainya dan sebagainya.....”. Lalu pertanyaannya, fraksi yang berada pada posisi kalah, itu kekalahan siapa?.

Pertanyaan tersebut tak perlu dijawab, tetapi mari kita lebih menatap jauh kedepan. Ketimbang saling menyalahkan lebih baik kita meninjau bagaimana peran pendidikan menjadi suatu “organ vital” yang mampu menjawab berbagai persoalan bangsa tersebut. Pendidikan menjadi alternatif yang bersifat preventif, karena dengan pendidikan kita dapat membangun generasi baru yang lebih baik. Pendidikan yang diharapkan tentunya bersifat lebih humanis, mendorong semangat kemandirian serta mengembangkan karakter bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa yang bersumber dari nilai agama dan budaya. Walaupun output yang dihasilkan tidak serta merta menunjukkan hasil yang instan dan tidak bersifat menyelesaikan persoalan secara otomatis seperti yang diharapkan, namun setidaknya lewat rekayasa sosialnya, pendidikan dapat menjadi upaya mencegah merebaknya gejala-gejala kegagalan bangsa seperti yang mengemuka dewasa ini.

Pemerintah, lewat Kementerian Pendidikan Nasional telah mengupayakan berbagai terobosan guna mendukung upaya pengembangan pendidikan yang berorientasi pada penanaman pendidikan budaya dan karakter bangsa. Menyambut upaya itu, ada baiknya saya akan mengulas sedikit tentang persoalan karakter tersebut. Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak dalam interaksi sosial. Kebajikan yang dimaksud terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti kejujuran, keberanian bertindak, kepercayaan, dan saling menghormati kepada sesama serta prilaku lainnya yang telah melekat sebagai bentuk kebajikan sosial yang disepakati secara kultural dalam masyarakat.

Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang, dan upaya tersebut tentu melalui proses pendewasaan melalui pendidikan. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa.

Dalam konteks Sulawesi Barat, adalah propinsi yang sedang bertumbuh namun telah memiliki segudang keragaman kearifan lokal yang bersumber dari akulturasi budaya, suku, ras dan agama yang berkembang di masyarakat. Banyak kalangan yang menilai bahwa sebagian besar kearifan lokal budaya Sulawesi Barat yang dikenal dengan budaya Mandar dipengaruhi secara signifikan oleh nilai-nilai agama. Demikian pula sebaliknya, banyak ritual-ritual yang bersumber dari kebudayaan setempat yang kemudian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seremoni keagamaan yang berlaku di masyarakat. Hal ini disebabkan oleh masih kentalnya nuansa kebudayaan serta pengamalan ajaran agama yang mempengaruhi pola kehidupan masyarakat. Beberapa hal dapat dijadikan rujukan dalam mengembangkan pendidikan budaya dan karakter bangsa seperti budaya gotong-royong, sipakala’bi, sipakaraya, dan sipakatau, serta beberapa acara-acara seremonial keagamaan seperti perayaan maulid, to messawe totammaq, dan sebagainya.

Penanaman konsep-konsep budaya dan karakter bangsa melalui pendidikan mulai diintegrasikan dalam proses pendidikan di sekolah sejak terbitnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal itu didasari oleh tujuan nasional pendidikan kita bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Walaupun penerapan konsep itu sudah menjadi bagian integral dari sekolah atau lembaga pendidikan secara umum, namun penerapan konsep tersebut secara sistimatis, terencana, dan melembaga belum menjadi titik tekan yang dikedepankan dalam dunia pendidikan kita hari ini. Penilaian output pendidikan yang masih mengandalkan akumulasi nilai-nilai berdasarkan kemampuan kognitif masih menjadi kendala yang menyumbang terjadinya kepincangan dalam dunia pendidikan kita. Alih-alih membangun karakter, justru saat ini tenaga pendidik disibukkan dengan pengajaran untuk mengejar pencapaian target dan standar kelulusan yang juga masih mengandalkan kemampuan kognitif.

Oleh karena itu, sebagai stakeholder pendidikan dan dengan semangat otonomi, pemerintah, masyarakat dan para praktisi pendidikan harus merekayasa sebuah sistem pendidikan yang bertitik tolak pada pengembangan budaya dan karakter bangsa dan karakter lokal. Pemerintah Daerah harus merumuskan kebijakan sistem pendidikan yang menyeluruh dan terpadu, menyentuh berbagai lini, menggali potensi-potensi budaya dan karakter lokal, dan yang terpenting tidak hanya mengandalkan urusan pendidikan pada satu dinas tertentu seperti Dinas Pendidikan tetapi menerapkan pola pengembangan pendidikan pada semua sektor dalam pemerintahan maupun kemasyarakatan. Dalam konteks satuan pendidikan, setiap lembaga pendidikan harus menciptakan lembaga pendidikan yang mandiri yang mendorong terselenggaranya pengembangan karakter anak didik lewat penerapan kurikulum yang memuat berbagai kegiatan yang erat kaitannya dengan penanaman budaya dan karakter, baik yang bersifat kebangsaan maupun berciri lokal bagi siswa. Dan dalam konteks masyarakat, setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kesadaran pribadi untuk bahu membahu bersama-sama menciptakan iklim lingkungan sosial yang saling mencerahkan, bernuansa pendidikan, serta suasana kondusif dan nyaman bagi terselenggaranya kehidupan kemasyarakatan yang lebih berkualitas.

Dan pada akhirnya, kita harus kembali pada komitmen awal bahwa pendidikan bagi generasi bukanlah tanggung jawab kelompok tertentu dan yang lainnya tidak memiliki andil apa-apa. Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dan harus sinergi dalam mendorong terciptanya suasana belajar dan suasana pendidikan untuk membangun peradaban bangsa yang lebih kuat, berkarakter dan lebih bermartabat. Oleh karena itu, tidak adanya sebuah sistem yang mengatur secara baik, maka problem pendidikan kita tidak hanya akan menjadi pemicu kegagalan pembangunan, tetapi juga memicu hilangnya jati diri bangsa yang pada akhirnya berujung pada hilangnya kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara merdeka.

0 komentar:

Posting Komentar